1. Memperluas kesempatan kerja
Pemerintah bertanggung jawan untuk menciptakan lapangan tenaga kerja baru sehingga dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
2. Mempermudah proses rekrumen tenaga kerja
Setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk menentkan dan memilih pekerjaan. Penempatan tenaga kerja dilaksanakan asas terbuka, bebas, objektif serta adil dan setara tanpa destriminasi
3. Meningkatkan pengetahuan dan skill tenaga kerja
Dilakukan melalui usaha sebagai berikut:
1. Berikan pelatihan dalam pengembangan keahlian dan skill kerja
2. Berikan latihan magang kerja sehingga mereka benar-benar siap untuk terjun langsung ke kerja yang sebenarnya
3. Meningkatan kualitas pendidikan disegala bidang.
4. Membatasi penggunaan tenaga kerja asing
5. Menetapkan kebijakan pengupahan
Setiap pekerja berhgak mendapatkan upah yang layak dalm memenuhi kebutuhan mereka. Maka pemerintah harus menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja.
6. Menetapkan waktu kerja
Pemerintah menetapakn waktu kerja selama 7 jam perhari selama 6 hari dalam satu pekan/ 8 jam perhari selama 5 hari dalam satu pekan. Jika melebihi waktu yang ditetapkan maka dihitung sebagai lembur
7. Meninmgkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja
Tenaga kerja harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan kondisi masing-masing dari pekerja
mudah mudahan berhasil
ReplyDeletemancap gan... moga sukses :)
ReplyDeletehttp://modding159.blogspot.com
smg pemerintah bs mewujudkannya...
ReplyDeletememperluas kesempatan kerja bisa mengurangi jumlah pengangguran, nice post.
ReplyDeletegood...
ReplyDeletegood infonya bagus banget
ReplyDeleteEMI